58 Pasien Gunakan Hak Pilihnya di RSU PKU Muhammadiyah Delanggu

Klaten – Sebanyak 58 pasien rawat inap RSU PKU Muhammadiyah Delanggu  siap menggunakan Hak Pilihnya pada Rabu 17 April 2019 di PKU Delanggu. Data sebanyak 58 pasien tersebut didapat dari hasil pencatatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada hari Kamis 16 April 2018 yang keliling ke bangsal rawat jalan PKU Delanggu dari jam 09.00 WIB – 13.00 WIB.

Dengan di damping Alan Setyarto, S. Pd.I., MMR (Ka. Bag. Umum PKU Delanggu), Kusnandar (Ka. Sub. Bag Rumah Tangga) dan M. Haidar Fathurrahman, S. I. Kom (Ka. Sub. Bag. Humas) pendataan yang dilakukan PPK dan PPS mendata pasien rawat inap dari seluruh pasien rawat inap dari seluruh bangsal yang dimungkinkan besok pada saat pemilihan menginginkan menggunakan hak pilihnya di PKU Delanggu. Dengan menunjukkan E-KTP pasien pada hari pencoblosan dimungkinkan akan menggunakan hak pilihnya di PKU Delanggu di data, namun demikian tidak semua pasien yang di data menginginkan untuk menggunakan hak pilihnya di PKU Delanggu.

Pada pemilu 2019 ini, KPU hanya menyiapkan surat suara bagi pasien rawat inap, sedangkan untuk keluarga/ penunggu pasien dan karyawan PKU Delanggu di arahkan untuk meggunakan Hak Pilihnya di TPS masing-masing. Untuk pelaksanaan pemilihan pada 17 April 2019 akan ada panitia pemilihan yang keliling pada jam 12.00 WIB – 13.00 WIB ke ruangan sesuai data yang diperoleh hari ini.

IMG-7873




HTML :

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <s> <ins> <strong>